Izin produksi untuk kosmetika diberikan sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan kosmetika yang akan diproduksi. Ada dua golongan bentuk dan jenis izin produksi kosmetika: Informasi mengenai nilai penjualan atau omzet tahunan perusahaan yang menunjukkan kapasitas usaha dalam menjalankan proyek konstruksi. Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan https://izinhakimerek61592.blogacep.com/40993029/fakta-tidak-diketahui-tentang-pajak-dan-izin-edar