1

Click here

News Discuss 
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP). baik dalam pasal-pasal maupun penjelasannya serta peraturan pelaksanaannya tidak ada ketentuan yang mengatur secara tegas tentang perkawinan berbeda agama. tetapi jika dilihat pada ketentuan Pasal 2 ayat (1) yang menyatakan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menuru... https://www.sukrensi.com/

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story