(two) Jika ternyata perbuatan itu tidak dapat dipertanggungkan kepada pelakunya karena pertumbuhan jiwanya cacat atau terganggu karena penyakit, maka hakim dapat memerintahkan supaya orang itu dimasukkan ke rumah sakit jiwa, paling lama satu tahun sebagai waktu percobaan. This process will vary according to the brand name and design of the https://edgarmjeav.creacionblog.com/28563329/a-secret-weapon-for-nonton-gratis