Dana aqiqah itu boleh dari siapa saja tetapi pelaksanaannya tetap sesuai syari’at Islam yaitu sebelum baliq orang tua yang melakukannya dan setelah baliq diri sendiri yang melakukannya. Tetapi, untuk jenis kambing yang akan disembelih usai salah Id haruslah memiliki beberapa syarat wajib berikut ini. Seperti sudah poel atau gigi depannya http://russellg543yof2.get-blogging.com/profile